Makalah Filsafat Plotinus


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Filsafat dalam perkembangannya, seringkali melahirkan filosof-filosof hebat yang memberikan warna tersendiri dalam dunia pemikiran manusia. Dari sekian banyak filsuf terkenal, salah satunya adalah Plotinus. Beliau adalah filosof asal Mesir, yang terkenal dengan ajarannya tentang jiwa.
Selain itu, yang membuat penting untuk dipelajari adalah tentang jawabannya atas pertanyaan yang mengatakan, “Apa bahan alam semesta ini?”. Dimana jawaban Plotinus atas pertanyaan diatas, kemudian dinamakan Teori Emanasi yaitu teori tentang penciptaan alam semesta.
Akan tetapi pemikiran Plotinus bukan hanya itu, dia juga mengemukakan pemikiran tentang etika. Secara umu ajaran Plotinus disebut Plotinisme atau Neoplatonisme. Jadi, ada kaitannya antara ajaran Plotinus dengan ajaran Plato.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang dapat dirumuskan sebagai berikut.
1.      Bagaimana kehidupan Plotinus?
2.      Bagaimana ajaran filsafat Plotinus?
3.      Apa tujuan filsafat Plotinus? 
C.    Tujuan
Adapun tujuannya sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui kehidupan Plotinus,
2.      Untuk memperoleh data tentang ajaran filsafat Plotinus, dan
3.      Untuk mengetahui tujuan filsafat Plotinus.
PEMBAHASAN
A.    Kehidupan Plotinus
Plotinus dilahirkan pada tahun 204 Masehi di Lycopolis, Mesir. Orang tuanya berasal dari Yunani. Mengenai Plotinus, banyak yang tidak mengetahui tentang kehidupannya, Plotinus terkenal karena ajaran filsafatnya. Hakim dan Saebani (2008:125) mengatakan, “Awalnya Plotinus mempelajari filsafat dari ajaran Yunani, terutama dari buah tangan Plato”.
Kemudian pada tahun 232 Masehi, Plotinus pergi ke Alexandria untuk belajar filsafat kepada seorang guru bernama Animonius Saccas, selama 11 tahun. Sebenarnya diusianya yang sudah 28 tahun, Plotinus nampak cerdas sebagai filosof. Namun, baginya itu semua belum cukup. Ia ingin mempelajari mistik dari Persia dan India, secara kebetulan Kaisar Roma ketika itu, Gordianus hendak melakukan penyerangan ke Persia. Plotinus pun meminta agar dirinya dijadikan serdadu dalam laskar Gordianus.
Akan tetapi, keinginan Plotinus untuk mempelajari mistik di Persia dan India gagal, karena Gordianus terbunuh dalam peperangan tersebut. Ahmad Tafsir (2010:67) mengatakan, “Plotinus selamat dan berhasil melarikan diri ke Antakya (Antioch)”.
Pada umur 40 tahun, Plotinus pergi ke Roma. Hakim dan Saebani (2008:125) mengatakan, “Satu tahun menetap disana untuk mengajarkan filsafatnya”. Lalu, pada tahun 270 Masehi, Plotinus meninggal di Minturnae, Campania, Italia. Muridnya yang bernama Porphyry mengumpulkan tulisannya yang berjumlah 54 karangan. Ahmad Tafsir (2010:67) menyebutkan bahwa “Karangan itu dikelompokkan menjadi 6 set, tiap set berisi 9 karangan, masing-masing set itu disebut ennead, seluruhnya ada 6 ennead”.
Ennead pertama berisi masalah etika, mengenai masalah kebajikan, kebahagiaan, bentuk-bentuk kebaikan, kejahatan dan masalah pencabutan dari kehidupan. Ennead kedua membicarakan tentang fisik alam semesta, bintang-bintang, potensialitas dan aktualitas, sirkulasi gerakan, kualitas dan bentuk, juga berisi kritik pedas terhadap gnotisisme. Ennead ketiga membahas implikasi filsafat dunia, seperti masalah iman, kuasa Tuhan, kekekalan, waktu dan tatanan alam. Ennead keempat membicarakan sifat dan fungsi jiwa yaitu tentang imortalitas jiwa, penginderaan dan ingatan. Ennead kelima berisi pembahasan tentang roh ketuhanan (divine spirit). Disini diterangkan ajarannya tentang idea. Ennead keenam berisi pembahasan tentang berbagai topik seperti tentang kebebasan kemauan (free will), tentang ada menjadi realitas.
B.     Ajaran Filsafat Plotinus
Plotinus pada awalnya tidak bermaksud untuk mengemukakan filsafatnya sendiri. Ia hanya ingin memperdalam filsafat Plato. Oleh karenanya, filosofinya disebut pula dengan Neoplatonisme.
Plato mendasarkan ajarannya kepada yang baik, yang meliputi segala-galanya. Sedangkan ajaran Plotinus berpokok kepada yang satu. Hakim dan Saebani (2008:126) mengatakan, “Yang satu itu adalah pangkal segala-galanya”. Walaupun filosofinya berdasarkan ajaran Plato, ia juga mengambil ajaran dari filosofi-filosofi sesudah Plato, selagi ajaran-ajaran itu dapat disesuaikan dengan agamanya.
Lebih lanjut, Hakim dan Saebani (2008:126) mengatakan bahwa filsafat Plotinus berpangkal pada keyakinan bahwa segala ini, Yang Asal itu adalah satu dan tidak ada pertentangan didalamnya. Yang satu itu bukan kualitas dan bukan pula yang utama dari segala keadaan dan perkembangan dalam dunia. Segalanya datang dari suatu, Yang Asal. Yang asal itu sebab kuantita, akal bukan jiwa, bukan suatu yang bergerak bukan pula yang terhenti, bukan dalam ruang dan buka dalam waktu.
Yang satu tidak dapat dikenal, sebab tidak ada ukuran untuk membandingnya. Orang hanya dapat mengatakan, apa yang tidak sama dan serupa dengan Dia, tetapi tidak dapat dikatakan apa Dia. Pada dasarnya, Yang Satu itu tidak dapat disebut, karena nama-nama Yang Satu, Yang Baik, berlainan dengan nama-nama yang lain, tidak berhubungan dengan Yang Asal. Yang Satu itu menunjukkan sesuatu yang negatif, yaitu tidak ada padanya yang banyak. Yang Baik menunjukkan apa artinya baik itu untuk makhluk yang lain, bukan apa itu baginya sendiri. Hanya satu saat yang positif yang tidak boleh ada padanya, yaitu Yang Asal itu adalah permulaan dan sebab yang pertama dari segala yang ada.
Plotinus merasakan kesulitan tentang bagaimana kelanjutan logikanya. Untuk mengatasi kontradiksi itu dikemukakannya dasar kausalita Tuhan sebagai wujud jalan keluar yang dia lakukan. Yang Satu itu adalah semuanya, tetapi tidak mengandung didalamnya satupun dari barang yang banyak itu. Dasar dari yang banyak tidak bisa yang banyak itu sendiri. Sebaliknya, yang satu adalah semuanya berarti bahwa yang banyak itu adalah padanya. Didalam Yang Satu, yang banyak itu belum ada, tetapi yang banyak itu akan ada. Sebab didalamnya, yang banyak itu tidak ada, yang banyak itu datang dari Dia. Karena Yang Satu itu sempurna, tidak mencari apa-apa, tidak memiliki apa-apa dan tidak memerlukan apa-apa, keluarlah sesuatu dari Dia dan mengalir menjadi barang-barang yang ada.
Pandangan itu disebut dengan Emanasi dari Dia dan datang dari Dia. Hakim dan Saebani (2008:127) mengatakan, “Emanasi adalah suatu pandangan baru yang dikemukakan oleh Plotinus dalam filosofinya”. Dan dalam alam pemikiran Yunani belum ada pengertian tentangnya.
Mengenai alam, Plotinus mengatakan bahwa alam ini terjadi dari yang melimpah atau mengalir dari Yang Asal dan yang mengalir itu tetap bagian yang asalnya tadi. Bukan Tuhan berada dalam alam, melainkan alam berada dalam Tuhan. Jalannya sebab dan akibat serupa dengan air yang mengalir dalam mata air dan panas dalam api.
Emanasi alam dari Yang Asal itu, janganlah dipahamkan sebagai suatu kejadian yang berlaku dalam ruang dan waktu. Sebab, ruang dan waktu terletak pada tingkat yang terbawah daripada Emanasi tadi. Ruang dan waktu adalah pengertian dalam dunia yang lahir.
Dari uraian-uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam ajaran Plotinus, Yang Satu itu adalah dalam keadaan sempurna. Oleh sebab itu, bertambah banyaknya yang tidak sempurna hanya bisa terjadi dalam bertambah banyaknya yang berbagai rupa, pembagian dan perubahan-perubahan. Dari Yang Satu datang ‘makhluk’ yang pertama, yaitu akal dan dunia pikiran. Dari akal datang jiwa dunia, yang pada akhirnya melahirkan materi.  Semuanya datang dari Yang Satu, tetapi semua itu terus langsung berhubungan dengan Yang Satu tersebut. Begitulah Plotinus menyusun suatu sistem filosofinya, yang sebelumnya hal ini belum ada dalam alam pikiran Yunani.
Adapun ajaran-ajaran Plotinus yang dapat disebutkan sebagai berikut.
1.      Ajaran Tentang Jiwa
Ajaran Plotinus tentang jiwa adalah dasar teorinya tentang hidup yang praktis dan ajaran moral. Menurut Plotinus, benda itu karena tidak terpengaruh Yang Satu, Yang Baik, adalah pangkal dari yang jahat. Dari teorinya tersebut muncul persoalan bahwa apabila benda dihasilkan oleh jiwa, dengan sendirinya timbul pertanyaan, “Apakah jiwa itu tidak bersalah dalam hal kejahatan benda itu?”.
Plotinus menerangkan bahwa jiwa itu tidak langsung bersalah. Karena jiwa itu memiliki dua macam hubungan ke atas dan ke bawah. Ke atas, ia berhubungan dengan akal dan karena itu ia adalah makhluk yang berpikir dan menerima dari akal itu idea yang kekal. Ke bawah, berarti ia berhubungan dengan dunia benda yang dibentuknya menurut idea yang datang dari atas.
Ahmad Tafsir (2010:72) mengungkapkan pengertian jiwa dalam pandangan Plotinus, beliau mengatakan “Jiwa adalah kekuatan ilahiah, jiwa merupakan sumber kekuatan”. Alam semesta berada dalam jiwa dunia. Jiwa tidak dapat dibagi secara kuantitatif karena jiwa itu adalah sesuatu yang satu tanpa dapat dibagi.
Mengenai perbuatan jiwa, Plotinus mengatakan bahwa pada awalnya kejahatan timbul pada mereka yang menjadi sombong dan ingin mencapai tanda kebesaran untuk diri sendiri. Jika diperhatikan, maka pernyataan ini ada benarnya, karena pangkal dari kejahatan lainnya adalah adanya sifat sombong dalam diri. Seperti halnya sifat Iblis yang menyombongkan dirinya sebagai makhluk yang lebih mulia dari manusia, yang sehingga membuat Iblis harus mendapat murka Allah SWT.
Plotinus menjelaskan hubungan jiwa dan benda beliau mengungkapkan bahwa jiwa yang pada hakikatnya makhluk rohaniah tidak dapat dikurung oleh badan seperti barang dalam peti. Karena makhluk yang lebih tinggilah yang meliputi yang lebih rendah. Yang lebih rendah itu adalah suatu limpahan dari yang lebih tinggi. Hubungan seperti itu terdapat pula pada hubungan jiwa dan badan. Oleh karenanya, dalam badan manusia terdapat dua bagian yang berbeda sama sekali.
Pertama, materi yang dilahirkan oleh jiwa dunia menurut kemestian Emanasi. Kedua, cahaya jiwa dunia dalam benda yang sudah dilahirkan. Jiwa ini bercahaya masuk kedalam badan, tidak lain dari gambaran cahaya dari jiwa dunia yang sebenarnya. Keinginan, kesedihan, kesenangan dan pemandangan tak lain dari pengalaman dan pemandangan dari jiwa tersebut. Jiwa yang sebenarnya, yang masih rohaniah, tidak menderitan sedikitpun. Dengan ‘aku’nya yang bersih, manusia dapat mencapai yang lebih tinggi daripada materi, mencapai alam rohaniah. Akan tetapi, pada ‘aku’ rohaniah yang suci tadi bergantung pula ‘aku’ yang buas, yang menarik yang tinggi tadi ke bawah. Sebaliknya, ‘aku’ rohaniah yang lebih tinggi tadi menarik yang lebih rendah itu ke atas. Pada ‘aku’ rohaniah yang suci tidak terdapat kesenangan dan beban yang ada pada ‘aku’ yang lebih rendah yang buas.
Dengan jalan itu, Plotinus mengajarkan bahwa dosa dan keburukan, kejahatan dan kebengisan hanya ada pada keadaan dan perbuatan ‘aku’ yang rendah. Tidak ada pada jiwa yang masih murni.
Hakim dan Saebani (2008:131) menjelaskan bagian jiwa yang murni adalah yang terdiri dari logos dan nus, pikiran dan akal, yang satu sama lain berhubungan dengan sebagai benda dan bentuk. Logos kerjanya mencari, ia senantiasa berpikir, kalau ia menerima cahaya dari nus, dari akal. Dari akal, diterimanya idea-idea kekal. Dengan perantara logos itu, jiwa dapat melakukan tugasnya yang mulia, kembali kepada Tuhan, apabila ia dapat melenyapkan dirinya dari hidup keduniaan dan mencoba hidup dalam alam rohaniah. Dengan begitu, ia akan menemukan jalan ke atas, setingkat demi setingkat dan akhirnya sampai kepada Yang Satu, Yang Baik.
Maka bisa dikatakan selama jiwa itu terikat kepada badan, kepada benda, sulit sekali ia mencapai tujuan yang suci yaitu sama dengan Tuhan, mengalir kembali ke asal Yang Satu. Oleh karenanya, jalan ke atas akan lebih mudah ketika mati.
2.      Ajaran Tentang Hidup dan Moral
Ajaran ini mudah, karena hanya melaksanakan dalam praktik ajarannya tentang jiwa. Tujuan hidup manusia dikatakannya mencapai persamaan dengan Tuhan. Budi yang tertinggi adalah roh. Hakim dan Saebani (2008:132) mengatakan, “Menyucikan roh adalah satu-satunya jalan menuju cita-cita kemurnian”.
Benda yang disekitar manusia hendaklah diabaikan sama sekali dan jiwa itu harus mencoba semata-mata hidup dalam lingkungan alam rohaniah dan alam pikiran. Hanya dalam alam rohaniah dan alam pikiran itulah, jiwa dapat melatih diri untuk mencapai langkah terakhir, yaitu bersatu dengan Tuhan. Ini hanya dapat dicapai dengan mengembangkan perasaan yang luar biasa, yaitu rasa keluar dari diri sendiri dengan extase.
3.      Ajaran Metafisika Plotinus
Seperti halnya Plato, Plotinus juga menganut realitas idea. Namun, antara keduanya ada perbedaan. Menurut Plato idea itu umum, artinya setiap jenis objek hanya ada satu ideanya. Misal Kucing, maka menurut idea Plato hanya ada satu ide tentang Kucing. Sedangkan Plotinus idea itu partikular, sama dengan dunia yang partikular. Perbedaan mereka yang pokok adalah pada titik tekan ajaran mereka masing-masing. Plotinus kurang memperhatikan masalah-masalah sosial seperti pada Plato. Plotinus tidak percaya bahwa kemanusiaan dapat dibangun melalui filsafat. Oleh karenanya, Plotinus tidak mencoba mengaplikasikan metafisikanya kedalam politik.
Ahmad Tafsir (2010:68) mengatakan, “Sistem metafisika Plotinus ditandai oleh konsep transendens. Menurut Plotinus, didalam pikiran ada tiga realitas, yaitu: the one, the mind dan the soul.
The One (Yang Esa) adalah Tuhan dalam pandangan Philo yaitu suatu realitas yang tidak mungkin dapat dipahami melalui metode sains dan logika. Ia berada diluar eksistensi, diluar segala nilai. Jika kita mencoba mendefinisikannya, kita akan gagal. Yang Esa itu adalah puncak semua yang ada. Ia itu cahaya diatas cahaya. Kita tidak mungkin mengetahui esensinya, kita hanya mengetahui bahwa Ia itu pokok atau prinsip atau prinsip yang berada di belakang akal dan jiwa. Ia adalah pencipta semua yang ada. Mereka yang merasa memiliki pengetahuan keilahian juga tidak akan dapat merumuskan apa Dia sebenarnya.
The Mind (Nous), ini adalah gambaran tentang Yang Esa dan didalamnya mengandung idea-idea Plato. Idea-idea itu merupakan bentuk asli objek-objek. Kandungan Nous adalah benar-benar kesatuan. Agar mampu mengerti, dilakukan perenungan mendalam.
The Soul adalah realitas ketiga dalam filsafat Plotinus. Sebagai arsitek semua fenomena yang ada di alam ini, Soul itu mengandung satu jiwa dunia dan banyak dunia kecil. Jiwa dunia dapat dilihat dalam dua aspek, ia adalah energi di belakang dunia dan pada waktu yang sama ia adalah bentuk-bentuk alam semesta. Jiwa manusia juga mempunyai dua aspek, yaitu: intelek yang tunduk pada reinkarnasi dan irasional. Irasional ini mungkin sama dengan moral pada Kant yang intelek itu kelihatannya sama dengan akal logis.
C.    Tujuan Filsafat Plotinus
Dari beberapa uraian yang dijelaskan, dapat diketahui bahwa Tujuan Filsafat Plotinus adalah tercapainya kebersatuan dengan Tuhan. Caranya adalah pertama-tama dengan mengenal alam melalui alat indera. Dengan ini, kita akan mengenal keagungan Tuhan, kemudian kita menuju jiwa dunia, setelah itu menuju jiwa Ilahi. Jadi, perenungan itu dimulai dari perenungan tentang alam menuju jiwa Ilahi, objeknya dari yang jamak menuju kepada Yang Satu.
Yang hendak dicapai adalah prinsip realitas itu ada didalam Yang Satu. Kita dapat mengenal itu dengan kemampuan yang ada pada kita, itu merupakan kebijaksanaan yang ada pada kita dari Dia. Didalam kita ada sesuatu seperti Dia. Dimanapun engkau berada, engkau berhadapan dengan ke-Adaan-Nya. Engkau merasakan Dia ada didalam engkau. Dengan cara ini, jiwa akan sampai pada prinsip realitas.
Pada tingkat terakhir ini tidak ada lagi keterpisahan, tidak ada lagi jarak, tidak ada lagi kesadaran tentang ruang dan waktu, tidak ada lagi kesadaran tentang kejamakan, keadaan itu mengatasi semua kategori. Itu suatu keadaan yang jarang terjadi, bahkan Plotinus pun hanya mengalaminya beberapa kali.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Filsafat Plotinus seringkali disebut filsafat Plato, karena banyak kemiripan didalamnya. Akan tetapi dalam hal kesosialan, Plotinus tidak seperti Plato yang begitu memperhatikan keadaan sosial. Karena Plotinus beranggapan bahwa filsafat tidak dapat membangun kemanusiaan.
Ajaran filsafat Plotinus yang paling utama adalah mengenai Yang Satu. Yang Satu disini dia adalah sesuatu yang memang tidak akan dapat dijangkau oleh panca indera, dan Yang Satu itu merupakan yang tidak dapat dikenal. Tetapi yang satu itu terletak dan kita pun memilikinya didalam diri, namun kita tak dapat mencapainya dengan begitu mudah.
Kita akan mampu mencapai Yang Satu itu ketika kita fokus meninggalkan alam pikiran kita yang ada diruang dan waktu, yang kemudian menuju Ilahi. Ada satu jalan yang membuat kita akan lebih mudah mencapai Yang Satu itu, yakni dengan cara mati terlbih dahulu. Puncak dari filsafat Plotinus adalah adanya kebersatuan dengan Tuhan. Dan dia yakin semua itu bisa dilakukan dengan berbagai cara.
B.     Kritik dan Saran
Penulis menyadari akan banyaknya kekurangan dalam makalah ini, baik dari ejaan penulisan, tata kalimat, tata bahasa maupun yang lainnya. Tetapi setidaknya penulis telah berusaha menguraikan maksud filsafat Plotinus. Oleh karena banyaknya kekurangan dalam makalah ini, penulis mengharapkan adanya wujud apresiasi pembaca untuk memberikan koreksi dan masukkan agar penulis mampu memperbaikinya dan tidak melakukan kesalahan sama untuk yang kedua kalinya. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Hakim, Atang Abdul dan Saebani, Beni Ahmad. 2008. Filsafat Umum. Bandung: Pustaka Setia.
Tafsir, Ahmad. 2010. Filsafat Umum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.









Makalah Wawasan Nusantara


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 60 LU-110 LS dan 950 BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku. Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahnya, yaitu :
1.      Bagaimana Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2.      Bagaimana Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3.      Apa Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4.      Apa Landasan Wawasan Nusantara?
5.      Bagaimana Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6.      Bagaimana Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?
C.    Tujuan
Adapun tujuannya, yaitu :
1.      Untuk mengetahui ajaran Wawasan Nasional Indonesia
2.      Untuk mengetahui latar belakang filosofis Wawasan Nusantara
3.      Untuk mengetahui hakikat dan implementasi Wawasan Nusantara
4.      Untuk mengetahui landasan Wawasan Nusantara
5.      Untuk mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.      Untuk mengetahui pemasyarakatan dan sosialisasi Wawasan Nusantara
 PEMBAHASAN
A.    Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Sebelum membahas Wawasan Nusantara, penulis terlebih dahulu akan menjelaskan tentang Wawasan Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) Wawasan berasal dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau, mengamati dan memandang.[1] Dengan adanya imbuhan “an” secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan, cara tinjau ataupun cara pandang.[2] Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.
Sementara itu, Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham Geopolitik.
1.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi (keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.      Geopolitik Indonesia
Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas Archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelago di Negar-Negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut paham barat laut berperan sebagai pemisah pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan disebut Negara kepulauan.
B.     Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara pandang. Sedangkan Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya Negara kepulauan dan Antara  yang berarti pembatas.
Berikut filosofis yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu :[3]
1.      Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak, daya piker dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Berdasarkan yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antarsesama.
Atas dasar nilai-nilai Pancasila Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan atau daerah itu sendiri).
2.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif sebagai modal dalam pembentukkan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut. Oleh karena itu, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku Negara terhadap kondisi geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
Kondisi Obyektif Geografi Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi Djuanda yang diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri.
3.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya sebagai salah satu aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan adalah faktor dinamik masyarakat terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam yang muncul karena pengaruh ruang lingkungan berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda. Perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok, perbedaan dalam ras dan etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan masyarakat di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting sebagai berikut :
a)      Sistem religi dan upacara keagamaan
b)      Sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c)      Sistem pengetahuan
d)     Bahasa
e)      Keserasian (budaya dalam arti sempit)
f)       Sistem mata pencaharian
g)      Sistem teknologi dan peralatan
Dari tinjauan sosial budaya, pada akhirnya dapat dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Dengan adanya kesamaan persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan dan mengurangi atau kalau bisa menghilangkan pengaruh negatif dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
4.      Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-citanya pada umumnya tubuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya. Wilayah NKRI merupakan warisan colonial hindia belanda dimana batas wilayah perairan ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939. Berdasarkan TZMKO, laut territorial adalah selebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia secara politik dan ekonomi sangat dirugikan karena tanah dan air Republik Indonesia belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara merupakan hasil Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No. 4/Prp tahun 1960, yaitu :
a)      Perairan Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b)      Laut wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c)      Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa dan Negara Indonesia yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
C.    Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara
Adapun hakikat dan implementasinya, yaitu :
1.      Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyerluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.[4]
2.      Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a)      Dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis.
b)      Dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c)      Dalam kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikap bathiniyah dan Lahiriyah yang mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang Pencipta.
d)     Dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga Negara Indonesia.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional yang dijelaskan diatas, Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di msayarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat dan taat hukum.
D.    Landasan Wawasan Nusantara
Berikut merupakan Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1.      Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena itu, Pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan Nusantara.
2.      Landasan Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok dan perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, kelompok dan peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkembang saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E.     Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Berikut ini merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara, yaitu :
1.      Kedudukan Wawasan Nusantara
a)      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b)      Wawasan Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1)      Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2)      UUD`45 sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)      Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)      Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)      GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.      Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[5]
3.      Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi, selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
F.     Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.      Menurut sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a)      Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b)      Tidak Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.      Menurut metode penyampaiannya yang berupa :
a)      Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b)      Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c)      Komunikasi, tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d)     Integrasi, tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara rakyat dengan pemerintahan haruslah mempunyai satu tujuan yaitu kesejahteraan bersama. Selain itu, seluruh unsur-unsur yang terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus ada interaksi dan interlasi untuk terciptanya suasana baik yang mendatangkan kesejahteraan.
Wawasan Nusantara menjadi hal penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena akan mampu menumbuhkan sikap nasionalisme tinggi terhadap bangsa dan Negara. Oleh karenanya, Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan nasionalism tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional. Dengan mempelajari materi pembahasan kali ini diharapkan mampu menimbulkan sikap cinta tanah air Indonesia sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
B.     Kritik dan Saran
Penulis menyadari akan banyaknya kekurangan dalam makalah ini, baik dari ejaan penulisan, tata kalimat, tata bahasa maupun yang lainnya. Oleh karena banyaknya kekurangan dalam makalah ini, penulis mengharapkan adanya wujud apresiasi pembaca untuk memberikan koreksi dan masukkan agar penulis mampu memperbaikinya dan tidak melakukan kesalahan sama untuk yang kedua kalinya. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA

Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
S3ventyfour. 2012. http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html. Di Unduh Pkl. 17.13 Tanggal 23 November 2012.






[2] . Drs. S. Sumarsono, MBA., dkk., Pendidikan Kewarganegaraan, 2001, hlm. 55
[3] . Ibid. hlm. 64
[4] . Ibid. hlm. 86
[5] . Ibid. hlm. 90

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. R U D I N I - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger