PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki wilayah yang sangat luas
dibandingkan dengan Negara-Negara lain, yang terbentang dari Sabang sampai
Marauke. Letak Geografis NKRI diapit oleh dua Benua (Asia dan Australia) dan
dua Samudera (Pasifik dan Hindia). Indonesia terletak diantara 60 LU-110
LS dan 950 BT-1410 BT. Di Indonesia terdapat dua
musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Sebagai
Negara yang memiliki wilayah luas, Indonesia mempunyai lebih dari 300 suku.
Suku-Suku tersebut, sebagian masih tinggal di Pedalaman dan sebagian lagi sudah
tinggal di Perkotaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa NKRI disebut Negara
Multicultural yaitu Negara yang memiliki banyak suku, yang mempunyai berbagai
bahasa, adat, keyakinan bahkan kesenian. Sehingga hal inipun yang menunjukkan
bahwa rakyat Indonesia mempunyai mata pencaharian dan cara berpikir yang
berbeda-beda. Karena hal-hal tersebutlah membuat rakyat Indonesia harus
mempelajari Wawasan Nusantara sebagai bukti cinta kepada tanah air.
B.
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalahnya, yaitu :
1.
Bagaimana
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia?
2.
Bagaimana
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara?
3.
Apa
Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara?
4.
Apa
Landasan Wawasan Nusantara?
5.
Bagaimana
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara?
6.
Bagaimana
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara?
C.
Tujuan
Adapun
tujuannya, yaitu :
1.
Untuk
mengetahui ajaran Wawasan Nasional Indonesia
2.
Untuk
mengetahui latar belakang filosofis Wawasan Nusantara
3.
Untuk
mengetahui hakikat dan implementasi Wawasan Nusantara
4.
Untuk
mengetahui landasan Wawasan Nusantara
5.
Untuk
mengetahui kedudukan, fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
6.
Untuk
mengetahui pemasyarakatan dan sosialisasi Wawasan Nusantara
PEMBAHASAN
A.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Sebelum
membahas Wawasan Nusantara, penulis terlebih dahulu akan menjelaskan tentang
Wawasan Nasional. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II, 1994) Wawasan
berasal dari kata mawas atau mewawas yang memiliki arti meneliti, meninjau,
mengamati dan memandang.[1]
Dengan adanya imbuhan “an” secara harfiah Wawasan berarti cara penglihatan,
cara tinjau ataupun cara pandang.[2]
Sedangkan yang dimaksud Nasional adalah berkenaan dengan suatu bangsa. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam
pembangunannya di lingkungan Nasional (termasuk lokal dan propinsional),
regional serta global.
Sementara
itu, Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan
teori Wawasan Nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan paham Geopolitik.
1.
Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran Wawasan
Nasional Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil
dalam menentukan politik Nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
(keadaan dan tatanan) geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
Nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan Negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik
Indonesia
Negara Indonesia menganut paham
Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas Archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman Archipelago di Negar-Negara barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah menurut paham barat laut
berperan sebagai pemisah pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
penghubung, sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
tanah air dan disebut Negara kepulauan.
B.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Sebagaimana
telah disebutkan sebelumnya yang dimaksud Wawasan adalah cara pandang.
Sedangkan Nusantara terdiri dari dua kata yaitu Nusa yang artinya Negara kepulauan
dan Antara yang berarti pembatas.
Berikut
filosofis yang melatarbelakangi Wawasan Nusantara, yaitu :[3]
1.
Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila,
manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak,
daya piker dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya,
lingkungannya, alam semesta dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta,
karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari
generasi ke generasi. Berdasarkan yang dipengaruhi oleh lingkungannya manusia
Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan
tenteram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina
hubungan antarsesama.
Atas dasar nilai-nilai Pancasila
Nampak bahwa Wawasan Nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa
Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, Wawasan Nasional Indonesia menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat, dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan atau
daerah itu sendiri).
2.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif sebagai modal dalam
pembentukkan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa yang
didalamnya terdapat Sumber Daya Alam dan penduduk yang mempengaruhi pengambilan
keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut. Oleh karena itu, dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara fungsi maupun pengaruh geografi terhadap
sikap dan tata laku Negara yang bersangkutan merupakan suatu fenomena yang
mutlak diperhitungkan. Demikian pula sebaliknya, dampak sikap dan tata laku
Negara terhadap kondisi geografis sebagai tata hubungan antara manusia dan
wadah lingkungannya perlu diperhitungkan.
Kondisi Obyektif Geografi Nusantara
merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa
serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik
yang berbeda dengan Negara lain. Deklarasi Djuanda yang diselenggarakan pada
tanggal 13 Desember 1957 menyatakan bahwa bentuk geografis Indonesia adalah
Negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat
dan corak tersendiri.
3.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Sosial Budaya sebagai salah satu
aspek kehidupan nasional disamping politik, ekonomi serta pertahanan dan
keamanan adalah faktor dinamik masyarakat terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan berlangsungnya hubungan sosial
diantara anggotanya.
Masyarakat Indonesia sejak awal
terbentuk dengan ciri kebudayaan beragam yang muncul karena pengaruh ruang
lingkungan berupa kepulauan dimana ciri alamiah tiap-tiap pulau berbeda-beda.
Perbedaan karakter masyarakatnya sangat mencolok, perbedaan dalam ras dan
etnik. Faktor alamiah itu membentuk perbedaan khas kebudayaan masyarakat di
tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan
baik dalam hubungan vertikal maupun hosizontal. Secara universal kebudayaan
masyarakat yang heterogen tersebut sama-sama mempunyai unsur-unsur penting
sebagai berikut :
a)
Sistem
religi dan upacara keagamaan
b)
Sistem
masyarakat dan organisasi kemasyarakatan
c)
Sistem
pengetahuan
d)
Bahasa
e)
Keserasian
(budaya dalam arti sempit)
f)
Sistem
mata pencaharian
g)
Sistem
teknologi dan peralatan
Dari tinjauan sosial budaya, pada
akhirnya dapat dipahami bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga
persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi diantara segenap
masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama yang harmonis. Dengan adanya kesamaan
persepsi ini Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh keinginan untuk menumbuh
suburkan faktor-faktor positif, mewujudkan persatuan dan kesatuan dan
mengurangi atau kalau bisa menghilangkan pengaruh negatif dari faktor-faktor
yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
4.
Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita-citanya pada umumnya tubuh dan berkembang dari latar belakang sejarahnya.
Wilayah NKRI merupakan warisan colonial hindia belanda dimana batas wilayah
perairan ditentukan dan diakui berdasarkan Territoriale Zee en Maritieme
Kringen Ordonnantie (TZMKO) 1939. Berdasarkan TZMKO, laut territorial adalah
selebar 3 mil laut dari garis pangkal masing-masing pulau. Indonesia secara
politik dan ekonomi sangat dirugikan karena tanah dan air Republik Indonesia
belum terwujud dalam satu kesatuan yang utuh.
Konsepsi Nusantara merupakan hasil
Deklarasi Djuanda, yang berlandaskan semangat kekompakan dan mengacu pada
konstelasi geografi RI sebagai Negara kepulauan dikukuhkan menjadi UU No. 4/Prp
tahun 1960, yaitu :
a)
Perairan
Indonesia ialah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia.
b)
Laut
wilayah Indonesia ialah jalur laut 12 mil laut.
c)
Perairan
pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari
garis dasar.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menginginkan
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bahasa dan Negara Indonesia yang akan
melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara
dengan bangsa lain.
C.
Hakikat dan Implementasi Wawasan Nusantara
Adapun
hakikat dan implementasinya, yaitu :
1.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyerluruh
dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.[4]
2.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh, sebagai berikut :
a)
Dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis.
b)
Dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
c)
Dalam
kehidupan sosial budaya dapat menciptakan sikap bathiniyah dan Lahiriyah
yang mengakui kebhinekaan sebagai kenyataan hidup dan karunia Sang
Pencipta.
d)
Dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa sehingga akan membentuk sikap bela Negara pada setiap warga
Negara Indonesia.
Dalam pembinaan seluruh aspek
kehidupan nasional yang dijelaskan diatas, Implementasi Wawasan Nusantara harus
menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada setiap strata diseluruh wilayah Negara. Wawasan Nusantara juga dapat di implementasikan
ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di msayarakat dalam nuansa
kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli,
toleransi, hormat dan taat hukum.
D.
Landasan Wawasan Nusantara
Berikut
merupakan Landasan Wawasan Nusantara, yaitu :
1.
Landasan
Idiil : Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai
sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaan UUD`45. Pada
hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahai kebhinekaan
seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi
perjuangan seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan
didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan mandiri.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat para penyelenggara Negara, para pimpinan pemerintahan dan
seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Pancasila sebagai
falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara
sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan UUD`45. Oleh karena itu, Pancasila
sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi Landasan Idiil Wawasan Nusantara.
2.
Landasan
Konstitusional : UUD`45
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar
yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan
yang berbentuk Republik dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh
MPR. Oleh karena itu, Negara mengatasi segala paham golongan, kelompok dan
perseorangan serta menghendaki persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek dan
dimensi kehidupan nasional. Artinya, kepentingan Negara dalam segala aspek dan
perwujudannya lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, kelompok dan
peseorangan berdasarkan aturan, hukum, dan perundang-undangan yang berlaku
memperhatikan HAM, aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah yang berkembang
saat ini.
Dengan demikian, UUD`45 seharusnya
dan sewajarnya menjadi landasan konstitusional dari Wawasan Nusantara yang
merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
E.
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Berikut
ini merupakan Kedudukan, Fungsi dan Tujuan dari Wawasan Nusantara, yaitu :
1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
a)
Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan
penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b)
Wawasan
Nusantara dalam paradigm nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
1)
Pancasila
sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
2)
UUD`45
sebagai landasan konstitutsi Negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3)
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4)
Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5)
GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
2.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[5]
3.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, atau
daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi,
selam tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
F.
Pemasyarakatan/Sosialisasi Wawasan Nusantara
Pemasyarakatan/Sosialisasi
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.
Menurut
sifat atau cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
a)
Langsung,
yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
b)
Tidak
Langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2.
Menurut
metode penyampaiannya yang berupa :
a)
Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,
bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan Negara diatas
kepentingan pribadi atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
b)
Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini
dimulai dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi, pendidikan karir disemua
strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah atau
keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan.
c)
Komunikasi,
tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode
komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu
menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri dan tenggang rasa
sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.
d)
Integrasi,
tujuan yang ingin dicapai dari Pemasyarakatan atau Sosialisasi Wawasan
Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan.
Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber
konflik didalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun dimasa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara antara rakyat dengan pemerintahan haruslah
mempunyai satu tujuan yaitu kesejahteraan bersama. Selain itu, seluruh
unsur-unsur yang terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus ada
interaksi dan interlasi untuk terciptanya suasana baik yang mendatangkan
kesejahteraan.
Wawasan Nusantara menjadi hal penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara karena akan mampu menumbuhkan sikap nasionalisme tinggi terhadap
bangsa dan Negara. Oleh karenanya, Wawasan Nusantara bertujuan untuk mewujudkan
nasionalism tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional. Dengan mempelajari materi pembahasan kali
ini diharapkan mampu menimbulkan sikap cinta tanah air Indonesia sebagai wujud
syukur kepada Allah SWT.
B.
Kritik
dan Saran
Penulis menyadari akan
banyaknya kekurangan dalam makalah ini, baik dari ejaan penulisan, tata kalimat,
tata bahasa maupun yang lainnya. Oleh karena banyaknya kekurangan dalam makalah
ini, penulis mengharapkan adanya wujud apresiasi pembaca untuk memberikan
koreksi dan masukkan agar penulis mampu memperbaikinya dan tidak melakukan
kesalahan sama untuk yang kedua kalinya. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
S3ventyfour. 2012. http://pancasilazone.blogspot.com/2012/04/wawasan-nusantara.html. Di Unduh Pkl. 17.13 Tanggal 23 November 2012.
0 comments:
Posting Komentar